Tips dan Cara Izin Usaha Laundry / Bisnis Laundry , Usaha laundry memang sedang menjamur baru-baru ini. Ya, siapa yang tidak tergiur dengan bisnis yang begitu menjanjikan ini. Bahkan Anda bisa mendapatkan omzet lebih dari Rp 2.000.000 per bulannya, fantastis bukan?

Bisnis ini akan semakin menjanjikan jika didirikan di area perkotaan. Ya, orang-orang yang sibuk bekerja tentu tidak sempat untuk mencuci bajunya sendiri, sehingga mereka lebih memilih memakai jasa loundry untuk mencuci pakaiannya. Selain lebih murah, mereka juga tidak perlu mengeluarkan tenaga untuk membersihkan bajunya.

Nah, jika Anda ingin mendirikan usaha laundry ini, maka buatlah izin yang resmi dengan melengkapi syarat-syarat seperti yang disajikan di bawah ini.

  1. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dari Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan)
  2. Izin Pembuangan Air Buangan ke aliran sumber air
  3. SITU (Surat Izin Tempat Usaha) atau Izin Gangguan (HO) dari Dinas Perizinan
  4. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa usaha tersebut tidak memberatkan lingkungan atau tetangga sekitar. Perlu diingat bahwa semakin menjamurnya usaha laundry membuat masyarakat menjadi resah karena menimbulkan bau yang tidak sedap.

Permohonan izin pembuangan air buangan harus diserahkan kepada Dinas Perizinan yang dilampiri dengan.

Previous PostNext Post

Leave a Reply

WordPress Theme